Ekosistem Metaverse Akan Diatur Dalam Peraturan Undang-undang 2022

Ekosistem Metaverse
DAFTAR ISI

Ekosistem Metaverse – Sekarang ini kemajuan teknologi sangat cepat perkembangan dan kemajuannya, hal ini yang mendasari pemerintah melaui Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan pemerintah tengah mempersiapkan regulasi untuk mendorong media supaya lebih berdaya dan memberdayakan masyarakat.

Hal ini berdasarkan kehadiran dari kemajuan teknologi digital yang terjadi diantaranya yaitu , machine learning, artificial intelligence, virtual reality, augmented reality dan percepatan konektivitas 5G. Seperti yang kita ketahu bahwa saat ini perkembangan dari dunia teknologi khususnya digital sangat cepat dan berkembang,

Oleh karena itu harus ada aturan dan legalitas yang menaunginya agar kedepannya tidak terjadi tumpang tindih dan kesalahan dalam penetapan regulasi yang ada dalam Ekosistem Metaverse dan dunia digital serta teknologi saat ini.

Tujuan Dari Undang-undang Media Ekosistem Metaverse

Tujuan dibuat regulasi ini salah satuya yaitu menjembatani orientasi bisnis serta jurnalistik, supaya kemajuan dan pemanfaatan teknologi digital bisa berjalan secara maksimal, disamping itu manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,”

Menurut Johnny, Indonesia sekarang ini telah mempunyai payung hukum yang memadai untuk mengantisipasi perkembangan teknologi digital.

Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sekarang sedang yuridisial review di Mahkamah Konstitusi. Pengesahan UU itu, menurut ia, bisa mempercepat proses big data, cloud computing, digitalisasi media penyiaran.

Peraturan Undang-undang Ekosistem Metaverse

Dengan diterapkannya regulasi ini menurut Johnny konten dan informasi yang akan disiarkan oleh jurnalis dapat terbantu dan terdigitalisasi. Keadaan itu membuat cakupan penyebaran lebih luas dan kualitas siaran jadi lebih bagus. Melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE) telah diatur regulasi mengenai penaganan konten digital dan juga berbagai perubahan di dalamnya.

Baca Juga:  LunasBos, Aplikasi Pengingat Masalah Utang Piutang

Terdapat juga Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Sistem Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat,” jelasnya. Walau demikian, Johnny mengungkapkan pemerintah akan terus berusaha mendorong regulasi yang dapat menjaga kaitan antara media massa, publisher rights dan platform digital serta eksistensi ekosistem metaverse dan media di Indonesia.

Johnny” melanjutkan bahwa sekarang ini pemerintah akan terus mengkaji payung hukum yang cocok substansi dalam merealisasikan jurnalisme berkualitas. Disamping itu juga mengatur tanggung jawab platform digital dengan memperhatikan draft saran publisher rights yang disampaikan oleh Dewan Pers dan Task Force Media Sustainibility. Menurut Johnny, penyusunan payung regulasi publisher rights sudah berdasar pada benchmark negara-negara lain seperti Austalia dan Kanada.

Dikutip dari Antara, “Johnny juga menekankan bahwa Kominfo akan melakukan atau mengambil tahapan-tahapan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait untuk menyusun berbagai macam regulasi, merespons tuntutan perkembangan digital khususnya.  Dengan beragam dukungan regulasi dan kebijakan, Kominfo berharap pers bisa selalu meningkatkan kualitasnya guna mencerdaskan, sekalian menjaga persatuan bangsa,” imbuhnya.

Kesimpulan Ekosistem Metaverse Akan Diatur Dalam Undang-undang

Setelah membaca pembahasan pada artikel kali ini, kita berharap semoga pemerintahan dapat terus mendukung dan membuat regulasi yang menyesuaikan dengan meningkatnya kemajuan teknologi dan percepatan digital, agar kedepannya ekosistem metaverse dari dunia digital dapat kita rasakan manfaatnya tanpa adanya tumpang tindih yang terjadi dalam peraturan maupun undang-undang Negara kita.

Baca Juga:  Dampak Kehadiran Metaverse Bagi Manusia dan Dunia Teknologi

Oleh karena itu saat ini kita juga harus tetap melihat perkembangan teknologi yang ada saat ini sebgai peluang sekaligus juga menjadi tantangan, kita harus bersipa menghadapinya dan ikut berperan didalamnya, terutama bagi Anda yang menjalankan bisnis di dunia digital, Anda harus mengembangkan bentuk bisnis agar mampu bersaing di era digital saat ini.

Namun untuk Anda yang ingin membangun bisnis digital akan tetapi tidak paham apa yang harus dilakukan, Anda bisa menghubungi kami sebagai penyedia Jasa Digital Marketing Makassar dan IT konsultan, kami telah berpengalaman sejak 2015 membantu para pemilik bisnis meluaskan dan meningkatkan bisnis yang mereka jalankan, jangan ragu untuk bertanya ataupun sekedar meminta saran karena kami siap membantu Anda.

Ebook Gratis!!

Subscribe untuk dapatkan e-book GRATIS dan informasi teknologi terbaru dan diskon menarik langsung di Email-mu

Aridla
Aridla
Digital Marketer di Infanthree Digital. Sangat tertarik dalam perkembangan teknologi untuk pemanfaatan dalam bisnis. Jangan lupa berikan komentarmu jika ada yang ingin ditanyakan.
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
WhatsApp chat